Zakat Tabungan Dan Emas. Bahkan dalam kitab kitab fiqih konvensional pun juga disebutkan adanya relasi antara mata uang dengan emas dan perak dan tentu saja dapat menjadi penentu hukum dan perhitungan zakat tabungan. Dalam keputusan muktamar ke 8 nahdlatul ulama di jakarta pada tanggal 12 muharram 1352 h 7 mei 1933 m juga menyamakan kedudukan uang ini sama dengan.
Harta yang dimiliki harus merupakan milik pribadi dan jumlah hartanya sudah mencapai nisab yakni senilai 85 gram emas dan sudah disimpan selama satu tahun. Setiap muslim yang memiliki tabungan terhitung mencapai satu tahun dan nilainya setara dengan 85 gr emas maka wajib mengeluarkan zakat. Syarat wajib zakat untuk tabungan ada empat yakni harta yang dimiliki berupa uang emas dan perak.
Untuk zakat tabungan emas dan perniagaan dikeluarkan setiap tahun.
Bahkan dalam kitab kitab fiqih konvensional pun juga disebutkan adanya relasi antara mata uang dengan emas dan perak dan tentu saja dapat menjadi penentu hukum dan perhitungan zakat tabungan. Harta yang dimiliki harus merupakan milik pribadi dan jumlah hartanya sudah mencapai nisab yakni senilai 85 gram emas dan sudah disimpan selama satu tahun. Uang simpanan dikeluarkan zakatnya dikarenakan dari sifat hartanya uang simpanan termasuk ke dalam 3 kriteria harta atau maal yaitu. Dalam keputusan muktamar ke 8 nahdlatul ulama di jakarta pada tanggal 12 muharram 1352 h 7 mei 1933 m juga menyamakan kedudukan uang ini sama dengan.