Zakat Peternakan Kambing Ketentuannya Yaitu 40 Sampai 120 Ekor Zakatnya 1 Ekor Umur 2 Tahun. Nisab kambing atau domba adalah 40 ekor. 1 ekor bintu labun genap 2 tahun masuk 3 tahun 46 60.
Jika lebih dari 120 hingga 200 ekor zakatnya dua ekor kambing. 7 berdasarkan mafhum sifat dapat dipahami bahwa jika hewan ternak bukan sebagai sa imah maka tidak ada kewajiban zakat dengan satu ekor kambing. Jika lebih dari 300 ekor kambing maka setiap 100 ekor zakatnya satu ekor kambing.
Artinya apabila seseorang telah memiliki 40 ekor kambing atau domba ia telah terkena kewajiban zakat.
Hal ini berbeda dengan zakat selain binatang ternak. Jika lebih dari 120 hingga 200 ekor zakatnya dua ekor kambing. Nishob jumlah kambing kadar wajib zakat. Artinya apabila seseorang telah memiliki 40 ekor kambing atau domba ia telah terkena kewajiban zakat.