Zakat Penghasilan 2 5 Persen. Semoga bsa menjawab kecurigaan saya. Hal ini berlaku bila ia memiliki tabungan emas perak obligasi dan lain lain yang mencapai nishab senilai 85 gram emas.
Semoga bsa menjawab kecurigaan saya. Apabila penghasilannya belum mencapai nishab maka bisa menjadi dua kemungkinan berdasarkan niatnya. Hal ini berlaku bila ia memiliki tabungan emas perak obligasi dan lain lain yang mencapai nishab senilai 85 gram emas.
Apabila penghasilannya belum mencapai nishab maka bisa menjadi dua kemungkinan berdasarkan niatnya.
Pertama zakat penghasilan apabila ditunaikan per tahun maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2 5 persen apabila telah mencapai nisab 85 gram emas dari total penghasilan bersih yang diterima setelah dikurangi total utang dan kewajiban. Zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2 5 dari jumlah total penghasilan setiap bulannya. Mengapa zakat itu cuma 2 5 padahal pajak saja 10 bahkan ada yang lebih. Nilai zakat yang dikeluarkan adalah 2 5 persen dari total penghasilan.