Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah Adalah Pada Tiap Bulan. Waktu zakat fitrah ialah sewaktu terbenam matahari pada malam hari raya. Tanpa zakat fitrah puasa kita tidak terlengkapi.
Setelah melaksanakan solat subuh pada hari akhir ramadhan sampai sebelum mengerjakan sholat idul. Walau sudah ada perintah untuk menunaikan zakat pada saat itu umat muslim sebetulnya masih belum jelas tentang detail pelaksanaan berapa besarannya serta kapan waktu untuk menunaikannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa batas pembayaran zakat fitrah adalah dimulai dari masuknya bulan ramadhan sampai waktu maghrib pada hari raya 1 syawwal.
Zakat fithri atau fitrah adalah zakat yang ditunaikan karena berkaitan dengan waktu idul fithri sehingga waktunya pun dekat dengan waktu perayaan tersebut.
Idul fitri zakat fitrah yang dibayarkan pada saat hari raya idul fitri setelah terbenamnya matahari adalah dilarang dan hukumnya adalah haram. Meskipun demikian tidak ada halangan bila dibayar sebelumnya asalkan dalam bulan ramadhan. Jika kita menjumpai praktik pelaksanaan zakat fitrah misalnya di lembaga lembaga pendidikan pada saat masih pertengahan bulan ramadhan maka hal ini diperbolehkan karena merupakan waktu jawaz atau boleh untuk mengeluarkan zakat fitrah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa batas pembayaran zakat fitrah adalah dimulai dari masuknya bulan ramadhan sampai waktu maghrib pada hari raya 1 syawwal.