Tawarruk Adalah Duduk Pada Waktu. Mazdhab hanbali berpendapat bahwa untuk shalat yang hanya memiliki satu tasyahud maka duduknya adalah duduk iftirasy. Sedangkan duduk tawarruk adalah duduk seperti pada tasyahud.
Syaifuddin zaini menyampaikan tata cara duduk iftiras dengan tuntunan rasul. Tahiyat akhir adalah antara rukun yang terakhir pada setiap solat. Ketika seseorang tidak mampu duduk tawarruk atau tidak mampu melakukan apa saja di dalam sholat maka tidak mengapa.
Lihat al majmu an nawawy 3 450 namun manakah cara duduk yang afdhal bagi masbuk.
Sebagaimana yang sering kita lakukan duduk iftirosy adalah duduk seperti pada tasyahud awwal dan duduk antara dua sujud. Sedangkan duduk tawarruk adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menghamparkan kaki kiri ke depan di bawah kaki kanan dan duduknya di atas tanah lantai. Tahiyat akhir adalah antara rukun yang terakhir pada setiap solat. Ketika seseorang tidak mampu duduk tawarruk atau tidak mampu melakukan apa saja di dalam sholat maka tidak mengapa.