Sholat Itikaf Di Rumah. Para ulama syafi i berpendapat bahwa itikaf bisa dilakukan di masjid apa pun ini juga pendapat para ulama maliki meskipun mereka mesyaratkan bahwa masjid itu haruslah yang mubah dan jami bagi orang yang diwajibkan atasnya shalat jumat. Pertama anas ibn malik ketika sedang berada di zawiyah beliau pernah memerintahkan maula nya ibn abi utbah untuk menjadi imam shalat id di rumahnya semacam villa kastil dimana makmumnya adalah keluarga besar anas ibn malik yang ada di sana.
Menurut mazhab hanafi dan hambali tempat i tikaf adalah masjid jamaah. Namun itikaf di 10 terakhir bulan ramadhan adalah itikaf yang istimewa. Karena secara khusus nabi saw menganjurkannya.
Apakah itikaf pada kondisi itu boleh dilakukan di rumah.
Ustad di beberapa wilayah pemerintah menetapkan psbb pembatasan sosial berskala besar sehingga tidak diperbolehkan itikaf selama 10 hari terakhir ramadhan. Akan tetapi di masa pandemik virus semacam ini yang mencegah dilakukan ibadah komunal di masjid serta semua ibadah tersebut diharuskan di rumah maka apakah kita tetap dapat beritikaf. Pertama anas ibn malik ketika sedang berada di zawiyah beliau pernah memerintahkan maula nya ibn abi utbah untuk menjadi imam shalat id di rumahnya semacam villa kastil dimana makmumnya adalah keluarga besar anas ibn malik yang ada di sana. Hal yang utama bagi orang yang beritikaf adalah menyibukkan diri dengan ketaatan dengan melaksanakan sholat bertasbih berdzikir membaca al qur an dan menyibukkan diri dengan ilmu dengan cara belajar mengajar.