Shalat Qashar Tidak Diperbolehkan Bagi Orang Yang Sedang Di. Orang yang sedang dalam keadaan bepergian jauh atau musafir. Adapun jamak shalat disebabkan karena adanya keperluan dan uzur baik perjalanan jarak jauh maupun dekat.
Salat qasar merupakan keringanan yang diberikan kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan adapun salat yang dapat diqasar adalah salat zuhur asar dan isya di mana rakaat yang aslinya berjumlah 4 dikurangi diringkas menjadi 2 raka at saja dan tidak boleh mengqasar salat subuh dengan. Adapun jamak shalat disebabkan karena adanya keperluan dan uzur baik perjalanan jarak jauh maupun dekat. Bahkan jika sedang dalam keadaan bepergian jauh ada sholat jamak.
Shalat hanya disebabkan oleh safar bepergian dan tidak diperbolehkan qashar shalat bagi orang yang tidak safar.
Nah berikut ini niat shalat qashat dan syarat syarat sahnya melakukan shalat qashar. Shalat yang dilakukan dengan cara dijama digabungkan maupun qashar dipotong merupakan keringanan yang diberikan allah swt kepada hamba hamba nya yang tengah bepergian disaat hujan sakit atau uzur sebagaimana di katakan imam ahmad dan bagi orang yang memiliki keperluan selama tidak dijadikan sebuah kebiasaan sebagaimana dikatakan oleh. Di bawah ini yang tidak termasuk hikmah adanya sholat jamak dan qasar adalah. Orang yang sedang dalam keadaan bepergian jauh atau musafir.