Shalat Di Kendaraan Dilakukan Dengan Cara. Sedangkan shalat wajib tidak bisa dilakukan di atas kendaraan kecuali bila dilakukan dengan cara sempurna sebagaimana mestinya shalat itu dilakukan. Dalam sebuah hadits jabir bin abdillah radhiyallahu anhu mengatakan nabi shallallahu alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat.
Shalat wajib harus dilakukan dengan cara sempurna yaitu dengan berdiri rukuk sujud dan menghadap kiblat seperti shalat dalam keadaan normal. Karena itu ada beberapa ketentuan yang harus di perhatikan ketika shalat di mobil. Jika di atas sebuah kendaraan seseorang bisa shalat sambil berdiri bisa rukuk bisa sujud dan menghadap kiblat maka dia boleh shalat wajib di atas kendaraan tersebut.
Oleh karena itu ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait shalat di atas dalam kendaraan.
Jika di atas sebuah kendaraan seseorang bisa shalat sambil berdiri bisa rukuk bisa sujud dan menghadap kiblat maka dia boleh shalat wajib di atas kendaraan tersebut. Dan jangan lupa ketika menjamak shalat tidak ada shalat sunnah rawatib diantara shalat yang dijamak itu. Seperti orang yang shalat di kapal. Ini bisa dipahami dari kalimat bahwa rasulullah turun dari untanya ketika hendak melakukan shalat fardlu.