Puasa Ibu Menyusui Menurut Islam. Seorang ibu menyusui yang mampu dan tidak membahayakan bayinya yang disusu jika ia berpuasa maka sebaiknya ia berpuasa di bulan ramadhan. Syaikhul islam ibnu taimiyah menegaskan bahkan jika si ibu masih menjadi istri dari suaminya si ibu wajib menyusui anaknya dan apa yang disampaikan oleh syaikhul islam adalah pendapat yang benar kecuali jika si ibu dan si bapak merelakan untuk disusukan orang lain hukumnya boleh.
Untuk memutuskan puasa atau tidak demi kepentingan bayi para ibu yang sedang menyusui harus mengetahui permasalahan kondisi biologis dan psikologis ibu supaya bayi tidak terkorbankan. Ini juga merupakan satu kelebihan yang diberikan kepada wanita hamil dan menyusukan anak. Syaikhul islam ibnu taimiyah menegaskan bahkan jika si ibu masih menjadi istri dari suaminya si ibu wajib menyusui anaknya dan apa yang disampaikan oleh syaikhul islam adalah pendapat yang benar kecuali jika si ibu dan si bapak merelakan untuk disusukan orang lain hukumnya boleh.
Seorang ibu menyusui yang mampu dan tidak membahayakan bayinya yang disusu jika ia berpuasa maka sebaiknya ia berpuasa di bulan ramadhan.
Menurut syaikhul islam ibnu taimiyah rahimahullah. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditingggalkan itu pada hari hari yang lain. Adapun hukum ganti puasa bagi orang sakit yakni dengan berpuasa pada hari lain di luar bulan ramadan. Ibu menyusui juga sebaiknya menghindari mengerjakan aktifitas berat.