Pembatas Sholat Wanita Dan Pria. Disunahkan bagi muslimah untuk mengenakan baju kurung dan kerudung saat mengerjakan shalat. Maksudnya adalah shalat jama ah bersama wanita tetap dibolehkan sebagaimana pria berjama ah dengan sesama pria.
Sutrah merupakan syariat yang sering ditinggalkan oleh kebanyakan orang yang mengerjakan shalat. Sebaik baiknya shaf pria adalah shaf terdepan dan seburuk buruknya adalah shaf yang terakhir dan sebaik baiknya shaf wanita adalah shaf yang terakhir. Imam syafi i berpendapat wanita harus menutupi auratnya secara baik dan benar saat menunaikan shalat.
Syaikh abdullah bin jibrin ditanya.
Jangan kalian halangi hamba hamba allah perempuan untuk hadir ke masjid masjid allah. Maksudnya adalah shalat jama ah bersama wanita tetap dibolehkan sebagaimana pria berjama ah dengan sesama pria. Padahal sutrah merupakan perkara yang rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. 2 fatawa al mar ah 33 34.