Nisab Zakat Profesi. Adapun nisab zakat profesi ialah senilai dengan 520 kg beras. Zakat penghasilan gaji bulanan zakat profesi adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu baik yang dilakukan sendirian maupun bersama dengan orang lembaga lain yang mendatangkan penghasilan uang halal yang memenuhi nisab batas minimum untuk wajib zakat.
Jadi apabila harga beras per kilogram diasumsikan rp 8 500 nisab zakat profesi per bulannya adalah 520 x rp 8 500 rp 4 420 000 per bulan. Anggota dewan syariah nasional majelis ulama indonesia. Zakat profesi adalah zakat yang dikenakan pada tiap pekerjaan atau keahlian professional tertentu baik yang dilakukan sendirian maupun bersama dengan orang atau lembaga lain yang mendatangkan penghasilan uang yang memenuhi nisab.
Kekayaan penghasilan yaitu kekayaan yang di peroleh seorang muslim melalui bentuk usaha baru yang sesuai dengan syariat agama.
Zakat penghasilan gaji bulanan zakat profesi adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu baik yang dilakukan sendirian maupun bersama dengan orang lembaga lain yang mendatangkan penghasilan uang halal yang memenuhi nisab batas minimum untuk wajib zakat. Misalnya saja harga beras saat ini adalah rp 9 000 maka nisabnya adalah 522 kg x rp. Zakat profesi adalah zakat yang dikenakan pada tiap pekerjaan atau keahlian professional tertentu baik yang dilakukan sendirian maupun bersama dengan orang atau lembaga lain yang mendatangkan penghasilan uang yang memenuhi nisab. Anggota dewan syariah nasional majelis ulama indonesia.