Niat Mengqadha Puasa Orang Yang Sudah Meninggal. Ya berbeda dengan niat puasa qodho untuk diri sendiri. Misal meninggal ba da isya dimakamkan ba da ashar jadi ada 3 waktu shalat yang ditinggalkan oleh pewaris subuh zuhur dan ashar.
Ustadz apa benar seorang ahli waris harus mengqadha shalat yang ditinggalkan oleh pewaris yang wafat selama menunggu proses pemakaman. Ibn hazim al zakiri berpendapat tidak dibayar fidyah untuk puasa daripada orang yang meninggal dunia akan tetapi ambil sebahagian hartanya untuk mengupah orang untuk berpuasa bagi hari hari yang dia tidak berpuasa pandangan ini juga merupakan pandangan ali thal said bin al musayyub dan al awzarie thaus hammad bin sulaiman al zuhli dan al hasan al bakri dan qatadah. Artinya orang yang sudah meninggal dan memiliki tanggungan shalat wajib tidak diwajibkan qadha dan tidak pula bayar fidyah.
Menurut satu pendapat dianjurkan qadha baik diwasiatkan maupun tidak sebagaimana yang dikisahkan al abadi dari as syafi i karena ada hadis mengenai persoalan ini.
Namun demikian menurut syekh nawawi banten dalam kasyifatus saja ada enam orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa karena alasan tertentu yaitu musafir orang sakit orang tua renta orang yang kelaparan atau kehausan ibu hamil dan ibu menyusui. Ibn hazim al zakiri berpendapat tidak dibayar fidyah untuk puasa daripada orang yang meninggal dunia akan tetapi ambil sebahagian hartanya untuk mengupah orang untuk berpuasa bagi hari hari yang dia tidak berpuasa pandangan ini juga merupakan pandangan ali thal said bin al musayyub dan al awzarie thaus hammad bin sulaiman al zuhli dan al hasan al bakri dan qatadah. Ya berbeda dengan niat puasa qodho untuk diri sendiri. Hukum mengqadha shalat orang yang telah meninggal.