website page counter

Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja Bagi Umat Islam Hukumnya

The best Images

Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja Bagi Umat Islam Hukumnya. Mayoritas sahabat nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi in abdullah bin syaqiq. Karena itu barang siapa yang ingin berkomunikasi dengan allah secara langsung maka jagalah shalat.

Mendahului Imam Secara Sengaja Dalam Shalat Imam Keledai Orang
Mendahului Imam Secara Sengaja Dalam Shalat Imam Keledai Orang from id.pinterest.com

Orang yang meninggalkan shalat fardhu dengan sengaja berarti ia telah melakukan dosa yang teramat besar. Dosanya di sisi allah subhanahu wa ta ala lebih besar daripada dosa membunuh jiwa yang tidak halal untuk dibunuh atau dosa mengambil harta orang lain secara batil atau dosa zina mencuri dan minum khamr. Bahkan bisa menyebabkan seseorang mati dalam keadaan su ul khatimah ungkap syekh.

Ketahuilah kemungkaran dan dosa terbesar sebagian umat islam adalah meninggalkan shalat fardhu lima waktu.

Syekh ali mengatakan shalat merupakan kebutuhan bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Itulah sebabnya meninggalkan shalat dengan sengaja termasuk dosa besar. Ketahuilah kemungkaran dan dosa terbesar sebagian umat islam adalah meninggalkan shalat fardhu lima waktu. Dosanya di sisi allah subhanahu wa ta ala lebih besar daripada dosa membunuh jiwa yang tidak halal untuk dibunuh atau dosa mengambil harta orang lain secara batil atau dosa zina mencuri dan minum khamr.

close