Membatalkan Puasa Sunnah Karena Undangan. Kedua puasa ini termasuk puasa sunnah yang dianjurkan. Haruskah membatalkan puasa karena undangan.
Inilah pendapat yang kuat raajih. Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan minum dan selama tidak melakukan hal hal yang membatalkan puasa berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar. Sebagian ulama menyatakan menghadiri undangan makan adalah wajib tidak khusus untuk walimah nikah seperti pendapat jumhur mayoritas ulama.
Sebagian ulama menyatakan menghadiri undangan makan adalah wajib tidak khusus untuk walimah nikah seperti pendapat jumhur mayoritas ulama.
Yang membatalkan puasa apa saja sich. Ketika dapat undangan apakah harus membatalkan puasanya. Ibadah puasa sunnah berbeda dengan puasa wajib. Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan minum dan selama tidak melakukan hal hal yang membatalkan puasa berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.