Membatalkan Puasa Sunnah Karena Sakit. Nah sobat salah satu halangan ketika berpuasa ialah kondisi ketika seseorang sedang sakit dimana ingin tetap berpuasa untuk menjalankan kewajiban atau mencari pahala. Dalil masalah ini adalah hadits aisyah berikut ini.
Hal ini berbeda dengan puasa sunnah yang boleh dibatalkan. Kecuali jika ada uzur seperti sakit safar atau uzur lainnya. Apalagi seorang tersebut melakukan puasa diluar musim puasa ramadhan.
Sebagian ulama tidak mewajibkan qadha puasa sunnah sementara ulama lain berpendapat kalau puasa sunnah sudah dikerjakan kemudian dibatalkan wajib di qadha pada hari berikutnya.
Bukan hanya makan dan minum saja yang bisa membantalkan puasa. 3 mitos bagi ibu menyusui dan ibu hamil saat berpuasa muntah karena maag dan karena diare bukan termasuk muntah karena disengaja jadi bukan termasuk yang membatalkan puasa tetapi kalau sengaja melakukan kegiatan yang membuatnya muntah seperti memasukkan jari ke kerongkongan maka puasanya batal. Hal ini karena fidyah hanya diperuntukkan bagi orang tertentu yang dalam katagori yutiqunahu atau orang yang berat untuk berpuasa. Syaikh zainuddin al malibari fath al muin 161.