Kewajiban Membayar Zakat Fitrah Mulai Disyariatkan Pada Tahun Titik Titik. Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha yang nilainya sama dengan 2 5 kilogram beras gandum kurma sagu dan sebagainya atau 3 5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi perorangan sehari hari ketentuan ini didasarkan pada hadits sahih riwayat imam ahmad bukhari muslim dan nasa. Zakat fitrah biasanya hanya dilaksanakan sebelum sholat idul fitri.
Yaitu pada tahun kedua hijriah. Membayar zakat juga menjadi wajib bagi kaum muslim untuk melengkapi serangkaian ibadah di bulan ramadan. Biasanya zakat fitrah dibayarkan saat mendekati idul fitri.
Jelang idul fitri umat muslim mulai berbondong mendatangi masjid atau badan amil zakat.
Zakat fitrah biasanya hanya dilaksanakan sebelum sholat idul fitri. Dan sejak saat itu zakat menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua kaum muslim. Zakat fitrah masih termasuk dalam jenis sedekah namun memiliki kekhususan sendiri. Yaitu pada tahun kedua hijriah.