Hukum Sholat Jumat Bagi Wanita. Shalat jumat bagi perempuan hukumnya tidak wajib. Hal ini sesuai dengan penjelasan sebagai berikut.
Boleh boleh saja ia melaksanakannya. Hal ini sebagiaman termaktub dalam ayat. Kandungan ayat tersebut menunjukkan bahwa sholat jum at wajib dilaksanakan bagi laki laki maupun perempuan karena lafadz yang digunakan dalam ayat adalah umum yaitu orang orang yang beriman.
Budak wanita anak kecil belum baligh dan orang sakit hr.
Pada poin ini terdapat perbedaan pendapat antar ulama karena berdasarkan hadist hamba sahaya atau budak tidak wajib melakukan sholat jumat. Orang yang merdeka bukan budak sahaya. Shalat jumat bagi wanita. Hal ini sesuai dengan penjelasan sebagai berikut.