Hukum Menunaikan Zakat Fitrah Bagi Seorang Muslim Atau Muslimah Adalah. Zakat fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzakki yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Hukum zakat fitri adalah wajib bagi setiap muslim menurut pendapat yang terkuat.
Zakat merupakan ibadah wajib bagi umat muslim. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar nilainya sama dengan 2 5 kilogram beras kurma gandum sagu atau biasa disebut dengan satu sha atau 3 5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi per orangan sehari hari. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri.
Oleh karena itu allah swt telah memerintahkan kita untuk selalu menunaikan zakat sesuai dengan nisab dan haulnya.
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri. Zakat merupakan ibadah wajib bagi umat muslim. Ada berbagai macam zakat yang diwajibkan salah satunya zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzakki orang yang memenuhi syarat membayar zakat.