Hukum Bacaan Al Falaq Ayat Ke 4. Oleh karena itu secara hukum tukang sihir boleh di bunuh dalam keadaan apapun karena perbuatan mereka menimbulkan banyak keburukan dan kerusakan. Al falaq artinya waktu subuh.
Surat al falaq memiliki nama pendek qul a udzu bi rabb al falaq. Dalam hadis riwayat an nasai dan ibnu majah ketika aisyah ditanya surat apa yang dibaca nabi muhammad saw. Surat al falaq memliki sejarah turunnya sebagai berikut.
Pada artikel sebelumnya sudah dibagikan hukum bacaan surat an nas.
Ibnu katsir menerangkan maksud ayat tersebut di atas adalah bacalah alquran dengan tartil perlahan lahan karena sesungguhnya bacaan seperti ini membantu untuk memahami dan merenungkan makna yang dibaca dan memang demikianlah bacaan yang dilakukan oleh nabi muhammad saw sehingga. Surat ini juga termasuk dalam surat surat pendek atau makkiyah karena terdiri dari 5 ayat dan umumnya dibaca dalam rakaat ketiga salat witir. Ayat ini menunjukkan bahwa sihir memiliki hakikat yang perlu diwaspadai bahayanya. Oleh karena itu secara hukum tukang sihir boleh di bunuh dalam keadaan apapun karena perbuatan mereka menimbulkan banyak keburukan dan kerusakan.