Hal Hal Yang Membatalkan Shalat Rumaysho. Gerakan yang diwajibkan misalnya adalah ketika seorang yang sedang shalat memperhatikan di penutup kepalanya ada najis maka ia bergerak untuk memindahkannya dan ia melepas penutup kepalanya tersebut. Para ulama sepakat mengenai batalnya shalat yang disebabkan tertawa seperti itu.
Namun intinya gerakan dalam shalat dibagi menjadi lima. Akan menjadi tidak sah bila seseorang sengaja atau tidak melakukan hal hal yang membatalkan shalat selain kurangnya mengerjakan rukun shalat. Tertawa tidak membatalkan wudhu namun membatalkan shalat.
537 dianggap batal jika sengaja berbicara dalam shalat dan terdiri dari minimal dua huruf walau tidak dipahami maknanya.
Keluarnya darah dari badan karena beberapa riwayat menyebutkan bahwa para sahabat ada yang kena tusukan senjata namun tetap melanjutkan ruku dan sujud. Syarat bergerak yang membatalkan shalat adalah. Namun intinya gerakan dalam shalat dibagi menjadi lima. Ada beberapa hal yang tidak menjadi pembatal wudhu menurut ulama syafi iyah.