Gambar Duduk Iftirasy Dan Tawarruk. Duduk iftirasy dilakukan dengan cara menduduki kaki kiri dengan telapak kaki kanan berdiri dan jarinya terletak di alas lantai tanah menghadap kiblat. Demikian pembahasan mengenai apa itu duduk iftirasy beserta hadits shahih yang menerangkan perkara tersebut di atas.
Syaifuddin zaini menyampaikan tata cara duduk iftiras dengan tuntunan rasul. Sedangkan duduk tawarruk adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menghamparkan kaki kiri ke depan di bawah kaki kanan dan duduknya di atas tanah lantai. Duduk iftirasy disebut juga dengan duduk di antara dua sujud dan duduk tasyahud atau tahiyat awal.
Hanya saja orang yang shalat dianjurkan untuk duduk tawarruk pada tahiyyat akhir yang dilanjutkan salam dan duduk iftirasy pada selainnya.
Cara duduk dalam shalat sebenarnya tidak ditentukan secara pasti sehingga duduk dengan cara bagaimanapun dianggap cukup. Jika tidak duduk tawaruk dan iftirasy. Selain itu dari hadits di atas juga dapat kita ketahui bahwa memang ada perbedaan tentang cara dan waktu dilakukannya duduk iftirasy dan duduk tawarruk. Sedangkan duduk tawarruk adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menghamparkan kaki kiri ke depan di bawah kaki kanan dan duduknya di atas tanah lantai.