Contoh Zakat Produktif Di Indonesia. Mereka tidak secara langsung menolak pendayagunaan secara produktif sebab distribusi zakat secara produktif ini pernah terjadi pada zaman rasulullah saw. Di antara lembaga zakat yang mengelola zakat secara produktif adalah pusat kajian zakat dan wakaf el zawa universitas islam negeri uin maulana malik ibrahim malang.
Pendistribusian zakat produktif diberikan kepada 8 golongan diantaranya fakir miskin amil riqab muallaf gharimin fisabilillah dan ibnu sabil. Dalam penulisn makalah ini penulis melakukan kajian pustaka terhadap buku dan jurnal tentang pemikiran dan konsep zakat produktif yang telah diteliti sebelumnya dengan menambahkan ilustrasi apabila potensi zakat yang ada di indonesia di daya gunakan dengan cara produktif penulis menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna. Zakat produktif pemberdayaan masyarakat komunitas pendahuluan pengelolaan zakat di indonesia terus berkembang dengan bertambahnya lembaga pengelola zakat resmi berbadan hukum kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat secara kelembagaan dan adanya upaya negara dalam menjadikan zakat sebagai instrumen.
Pengelolaan zakat produktif merupakan fenomena baru dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat zakat dikelola agar menghasilkan susuatu secara terus menerus.
Dalam penulisn makalah ini penulis melakukan kajian pustaka terhadap buku dan jurnal tentang pemikiran dan konsep zakat produktif yang telah diteliti sebelumnya dengan menambahkan ilustrasi apabila potensi zakat yang ada di indonesia di daya gunakan dengan cara produktif penulis menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna. Zakat produktif pemberdayaan masyarakat komunitas pendahuluan pengelolaan zakat di indonesia terus berkembang dengan bertambahnya lembaga pengelola zakat resmi berbadan hukum kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat secara kelembagaan dan adanya upaya negara dalam menjadikan zakat sebagai instrumen. Penelitian ini untuk mengetahui pengelolahan dana zakat produktif yang ada di rumah zakat kota malang dan model pemberdayaan umkm yang dilakukan oleh rumah zakat serta kontribusi dana zakat produktif bagi umkm. Dalam penulisn makalah ini penulis melakukan kajian pustaka terhadap buku dan jurnal tentang pemikiran dan konsep zakat produktif yang telah diteliti sebelumnya dengan menambahkan ilustrasi apabila potensi zakat yang ada di indonesia di daya gunakan dengan cara produktif penulis menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna.