Cara Mengganti Shalat Yang Tertinggal Karena Perjalanan. Yang seharusnya lafadz adâ an diganti dengan lafadz qadhâ an. Syariat islam memberi keringanan buat orang yang sedang dalam perjalanan untuk menggabung dua shalat dalam satu waktu.
Masih dalam buku yang sama kiai abdurrahman menjabarkan cara mengganti shalat yang tertinggal sama dengan shalat pada waktunya baik syarat dan rukunnya yang berbeda hanya niatnya ketika takbiratul ihram. Tidak boleh sengaja ditinggalkan dengan niat mau diqadha. Dalam hal ini ada dua pendapat ulama yang berbeda.
Saya lupa shalat isya dan baru ingat d kemudian harinya apakah saya harus langsung mengantinya atau tidak perlu karena sudah lewat waktunya.
Adapun cara melakukan qadhanya adalah dengan bersegera orang itu melakukan shalat shalat yang ditinggalkannya sesuai dengan kemampuannya di waktu apa pun bisa malam atau siang dengan tetap memperhatikan tertib shalat shalat yang ditinggalkannya itu seperti shalat shubuh kemudian zhuhur kemudian ashar dan seterusnya. Tidak boleh sengaja ditinggalkan dengan niat mau diqadha. Namun demikian shalat yang tertinggal tanpa disengaja sebaiknya segera. Yang seharusnya lafadz adâ an diganti dengan lafadz qadhâ an.