Cara Mengganti Shalat Yang Tertinggal Karena Ketiduran. Orang yang hilang akalnya karena tidur atau pingsan atau semisalnya ia wajib mengqadha shalatnya ketika sadar al mulakhash al fiqhi 1 95 asy syamilah. Cara mengganti shalat yang terlupa.
Para ulama banyak mengatakan bahwa bila seseorang karena satu dan lain hal telah meninggalkan kewajiban shalat baik karena tidak tahu atau karena kelalaiannya dia wajib untuk mengganti shalatnya yang luput itu. Misalnya seseorang meninggalkan shalat subuh karena ketiduran maka dia boleh mengganti shalat subuh tersebut di waktu subuh berikutnya. Para ulama banyak mengatakan bahwa bila seseorang karena satu dan lain hal telah meninggalkan kewajiban shalat baik karena tidak tahu atau karena kelalaiannya dia wajib untuk mengganti shalatnya yang luput itu.
Para ulama banyak mengatakan bahwa bila seseorang karena satu dan lain hal telah meninggalkan kewajiban shalat baik karena tidak tahu atau karena kelalaiannya dia wajib untuk mengganti shalatnya yang luput itu.
Para ulama banyak mengatakan bahwa bila seseorang karena satu dan lain hal telah meninggalkan kewajiban shalat baik karena tidak tahu atau karena kelalaiannya dia wajib untuk mengganti shalatnya yang luput itu. Jika shalat tersebut tertinggal tanpa disengaja seperti karena lupa pingsan ketiduran atau lainnya maka menggantinya boleh ditunda. Sholat ketika terbangun atau mengqodo nya di lain waktu. Cara mengganti shalat yang terlupa.